Sabtu, 10 November 2012

5.2 Menjelaskan hikmah perkawinan

  1. Hikmah Pernikahan
Sejalan dengan tujuannya, perkawinan memiliki sejumlah hikmah bagi orang yang melakukannya. Dalam ensiklopedi Tematis Dunia Islam, serta menurut Sayid Sabiq, ulama fikih kontemporer dalam bukunya Fiqh as-Sunnah, mengemukakan sebagai berikut:
  1. 1.      Dapat menyalurkan naluri seksual dengan cara sah dan terpuji.
Bagi manusia naluri tersebut sangat kuat dank eras serta menuntut adanya penyaluran yang baik. Jika tidak, dapat mengakibatkan kegoncangan dalam kehidupannya. Dengan perkawinan, kehidupan manusia menjadi segar dan tentram serta terpelihara dari perbuatan keji dan rendah
  1. Memelihara dan memperbanyak keturunan dengan terhormat, sehingga dapat menjaga kelestarian hidup umat manusia.
  1. Naluri keibuan dan kebapakan akan saling melengkapi dalam kehidupan rumah tangga bersama anak-anak
  1. 4.      Melahirkan organisasi dengan pembagian tugas/tanggung jawab tertentu,serta melatih kemampuan bekerjasama

  1. 5.      Terbentuknya tali kekeluargaan dan silaturrahmi antar keluarga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar